Lembaga dan Mitra Desa Bobo

Berikut ini adalah daftar lembaga dan mitra yang berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat Desa Bobo

Logo BPD Desa Bobo Dolo Barat Kabupaten Sigi
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perdujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD bisa disebut sebagai parlemen di desa. BPD adalah lembaga baru di desa pada masa otonomi daerah di Indonesia. Berdasarkan fungsinya, BPD bisa disebut sebagai lembaga kemasyarakatan. Dikarenakan bersesuaian dengan pada pemikiran pokok yang dalam kesadaran masyarakat. Ini sejalan dengan ungkapan Soekanto (2004:219) Anggota BPD adalah para wakil dari penduduk desa yang berhubungan berdasarkan keterwakilan wilyah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.
Logo LINMAS Desa Bobo Dolo Barat Kabupaten Sigi
Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlinmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain. Sedangkan, pengertian Satlinmas secara lengkap seperti apa yang tertuang dalam pasal 1 ayat 3 Permendagri 84/2014 adalah Organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa/Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Logo LPMD Desa Bobo Dolo Barat Kabupaten Sigi
LPMD sebagai mitra kerja Pemerintahan Desa, berfungsi sebagai Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat desa; Pengkoordinasian perencanaan pembangunan; Sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan pelaksanaan dan pengendalian pembangunan; Menggali serta memanfaatkan potensi dan menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat untuk pembangunan; Sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah dan antar masyarakat itu sendiri; Memberdayakan dan menggerakkan potensi pemuda dalam pembangunan; Mendorong mendirikan dan memberdayakan peran wanita dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga; Membangun kerjasama antar lembaga yang ada di masyarakat dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan taraf hidup.
Logo Bumdes Desa Bobo Dolo Barat Kabupaten Sigi
Di kaki pegunungan yang sejuk dan di antara aliran sungai yang jernih, Desa Bobo tumbuh sebagai salah satu desa yang kaya akan potensi alam dan kebersamaan warganya. Terletak di Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, desa ini menyimpan kekuatan besar yang lama terpendam—mulai dari kekayaan wisata alam, hasil pertanian, hingga semangat gotong royong yang menjadi warisan leluhur. Melihat potensi besar ini, lahirlah tekad bersama: Bahwa kesejahteraan masyarakat harus dibangun dari desa itu sendiri. Bahwa kemandirian ekonomi bisa dimulai dari langkah-langkah kecil yang dikelola dengan niat tulus dan semangat kolaboratif. Dari semangat itulah, Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Desa Bobo didirikan. Ia bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi wujud nyata dari cita-cita warga—untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan desa, dan memajukan potensi lokal secara berkelanjutan. Dengan mengembangkan sektor wisata alam, pertanian, serta berbagai layanan ekonomi desa lainnya, BUMDes hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat hari ini, sekaligus menyiapkan warisan berharga untuk generasi yang akan datang. Di bawah naungan nilai persatuan dan identitas budaya Kabupaten Sigi, BUMDes Desa Bobo bukan hanya tentang usaha— Tapi tentang harapan, tentang perubahan, dan tentang masa depan yang dibangun bersama-sama dari desa, oleh desa, dan untuk desa.
Logo Lembaga Adat Desa Bobo Kecamatan Dolo Barat Kabupaten Sigi
Lembaga Adat Desa Bobo Kecamatan Dolo Barat Kabupaten Sigi merupakan Bulonggo nu Ada: Bulonggo nu Ada memiliki fungsi sebagai pelaksana dan pengawas pelaksanaan adat di desa serta pengertian dari logo adalah Logo ini mencerminkan jati diri dan kehormatan masyarakat adat Desa Bobo. Perisai merah-putih melambangkan keberanian dan ketulusan dalam menjaga nilai adat. Payung emas menjadi simbol kehormatan dan perlindungan tradisi. Ikat kepala menandakan kepemimpinan dan identitas budaya, sedangkan tombak dan parang menyilang mencerminkan kesiapan dan keberanian dalam mempertahankan adat. Seluruh elemen disatukan dalam latar hitam yang menegaskan wibawa, ketegasan, dan kekuatan nilai-nilai leluhur.
Logo Lembaga Karang Taruna Desa Bobo Kecamatan Dolo Barat Kabupaten Sigi
Organisasi Karang Taruna Desa Bobo diarahkan untuk melahirkan pemuda-pemudi yang taqwa, kreatif, produktif dan dinamis serta penanaman kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Kesadaran dan tanggungjawab sosial yang tinggi pada akhirnya akan menumbuhkan disiplin sosial dalam kehidupan pribadi dan kelompok sehingga menjadikan generasi muda memiliki kesiapan dalam menanggulangi berbagai masalah sosial dilingkungannya. Banyaknya pemuda di suatu lingkungan serta minimnya wadah yang ada untuk menyalurkan bakat dan pemikiran menjadi salah satu alasan didirikannya organisasi karang taruna. Terbentuknya organisasi karang taruna dalam suatu lingkungan diharapkan dapat menjadikan lingkungan tersebut lebih produktif dalam memperoleh kesejahteraan sosial serta lebih tanggap dalam menghadapi permasalahan sosial yang ada di lingkungannya serta kemajuan tehnologi seperti sekarang ini. Seperti halnya di lingkungan RT pada Desa Bobo, Untuk itu Desa Bobo ini memiliki keinginan untuk membentuk organisasi karang taruna yang dapat dijadikan wadah untuk menyalurkan pemikiran-pemikiran yang dimiliki dalam menyelesaikan permasalahan sosial dan tantangan zaman.
Logo TP-PKK Desa Bobo Kec.Dolo Barat Kab.Sigi
Pada awalnya PKK merupakan singkatan dari Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan pada tahun 1961. Titik balik terjadi saat Isriati Moenadi, Isteri Gubernur Jawa Tengah, membentuk PKK di tengah kondisi masyarakat yang menderita gizi buruk. Keberhasilan gerakan PKK di Jawa Tengah memperoleh perhatian pemerintah pusat, dan Presiden Suharto memerintahkan pelaksanaannya di seluruh provinsi di Indonesia. PKK secara resmi diakui oleh pemerintah dengan Keputusan Presiden No. 28 Tahun 1980, yang menempatkannya sebagai Seksi ke-10 di Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Peran PKK semakin dikuatkan oleh TAP MPR No. II/MPR/1983, yang menetapkan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga sebagai wahana untuk meningkatkan peran wanita dalam pembangunan. Singkatan PKK berubah pada tahun 2000. Pada tahun tersebut, dalam Rapat Kerja Nasional Luar Biasa PKK di Bandung, PKK berubah menjadi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga. Perubahan ini mencerminkan evolusi peran dan fokus PKK dalam menghadapi berbagai dinamika dan tuntutan pembangunan di Indonesia. Pada tahun 2010, Rakernas VII PKK yang dipimpin oleh Ketua Umum Hj. Vita Gamawan Fauzi menghasilkan keputusan untuk menyesuaikan dan menetapkan Hari Kesatuan Gerak PKK. Sebelumnya, peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK dilaksanakan setiap tanggal 27 Desember, dipindahkan ke tanggal 4 Maret.
Logo WIA Desa Bobo, Kec. Dolo Barat, Kab.Sigi
Kegiatan: WIA di desa biasanya melakukan kegiatan sosial, dakwah, dan edukasi untuk kaum wanita di desa tersebut. Pengurus: WIA di desa memiliki pengurus yang bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan tersebut. Pengurus WIA desa sering dilantik dan dikukuhkan dalam acara resmi. Lokasi: WIA di desa berlokasi di desa-desa di Indonesia, terutama di wilayah bagian Timur Indonesia, seperti di Kabupaten Sigi.
LOGO KPMD DESA BOBO
Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) adalah unsur masyarakat desa yang dipilih oleh desa dan ditetapkan oleh kepala desa untuk menumbuhkan dan mengembangkan, serta menggerakan prakarsa, partisipasi, dan swadaya gotong royong. Bila mengutip Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa. Disitu dijelaskan pada Pasal 23 hingga Pasal 24, bahwa wilayah kerja KPMD berada di desa yang berasal dari unsur masyarakat desa setempat dan dipilih melalui musyawarah desa serta ditetapkan dengan keputusan kepala desa. Adapun tugas pokok KPMD sebagaimana dimaksud pada Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 40 Tahun 2021 Bab III Huruf (A) Angka (3) adalah sebagai berikut: Menggerakkan dan memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembangunan desa, Membantu masyarakat mengidentifikasi masalah dan menyampaikan kebutuhan dalam musyawarah desa, Membantu mengembangkan kapasitas masyarakat dalam menangani masalah dan mengembangkan potensi secara efektif, Mendorong dan meyakinkan para pembuat keputusan untuk mendengar, mempertimbangkan dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat, dan Membantu kelompok masyarakat dalam memperoleh akses berbagai pelayanan yang dibutuhkan.

Majelis Taklim Ar-Rahman

GAPOKTAN Bunga Padi

√ Poktan Karya Singgani 1

√ Poktan Karya Singgani 2

√ Poktan Sumber Hidup

√ Poktan Mina Karya

√ Poktan Sanggineni

√ Poktan Maju Bersama

Wanita Tani "Nosarara"

Kelompok Peternakan "Mitra Unggas"

Kelompok Peternakan KUBE "Katuvua"

Kelompok Perikanan "Mina Karya"

Kelompok Perikanan "Aisyah Mandiri"

FPRB (Forum Pengurangan Resiko Bencana) Naroso

KSB (Kampung Siaga Bencana) Desa Bobo

KPA (Komunitas Pecinta Alam) Bulu Maragi

P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) Desa Bobo

RISMA (Remaja Islam Masjid) Desa Bobo

TPA (Taman Pengajian Al-Qur'an) Desa Bobo

Pegawai Pengajar Keagamaan dan Pemandi Jenazah Perempuan

Klub Sepak Bola Desa Bobo

Mitra Desa

Logo Kemenkes RI
Di Desa Bobo, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, layanan kesehatan masyarakat didukung oleh kehadiran tenaga kesehatan seperti bidan desa dan para kader posyandu yang aktif melayani warga, terutama ibu dan anak. Selain itu, desa ini juga memiliki fasilitas Puskesmas Pembantu (Pustu) yang menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat setempat, memberikan akses yang lebih dekat dan cepat terhadap layanan kesehatan preventif maupun kuratif.
Logo TNI
Dalam aspek keamanan, Desa Bobo, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, juga didukung oleh kehadiran personel TNI, yaitu Babinsa, yang aktif berperan dalam menjaga ketertiban, mendampingi kegiatan masyarakat, serta turut mendukung program-program pembangunan desa melalui pendekatan keamanan dan pembinaan teritorial.
Logo Alkhairaat
Di Desa Bobo, Kecamatan Dolo Barat, juga terdapat satuan pendidikan anak usia dini berupa Taman Kanak-Kanak (TK) Al Khairaat. Lembaga pendidikan ini berada di bawah naungan organisasi Al Khairaat, yang dikenal luas sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam terbesar di kawasan timur Indonesia. Keberadaan TK ini turut mendukung perkembangan pendidikan dini di desa dan menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter serta pengetahuan dasar anak-anak sejak usia dini.

Views: 0

Form Pengaduan

NIK *
Masukkan NIK*
Nama *
Masukkan Nama Lengkap*
Email *
Masukkan Alamat Email
No.Telp *
Masukkan No.Telp
Isi Pengaduan *
Masukkan Details Pengaduan
Upload Bukti Pengaduan
Maximum file size: 1 MB
Unggah Foto